1. Termasuk Empat Bulan Haram (Suci)
Allah berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ
اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah
dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan
bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..”
(QS. At-Taubah: 36)
Yang dimaksud empat bulan haram adalah bulan Dzul
Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram (tiga bulan ini berurutan), dan Rajab. Pada
bulan-bulan ini, masyarakat Arab dilarang berperang karena disucikannya keempat
bulan tersebut. Oleh karena itu, ia juga dinamakan Syahrullah Asham شهر الله الأصم,
yang artinya Bulan Allah yang Sunyi karena larangan berperang itu.
Dari Abu Bakrah radhiallahu‘anhu, bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ
كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ
شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ
وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى
وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika
Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya
ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah,
dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.”
(HR. Al Bukhari dan Muslim)
2. Dinamakan Syahrullah atau Bulan Allah
Dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله
المحرم
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di
bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)
Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam An Nawawi menyebutkan
bahwa, “Hadits ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia
untuk melaksanakan puasa sunnah.” Sementara Imam As Suyuthi menjelaskan bahwa
berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di
zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut bulan Muharram ini
dengan nama Shafar Awwal. Kemudian ketika Islam datanng, Allah ganti nama bulan
ini dengan Al Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya
(Syahrullah).
3. Bulan Kemenangan Musa atas Firaun
Dari Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma, beliau
menceritakan,
لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ
وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا ، يَعْنِى عَاشُورَاءَ ، فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ
عَظِيمٌ ، وَهْوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى ، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ
، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ . فَقَالَ « أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ »
. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba
di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa di hari Asyura’. Beliau
bertanya, “Hari apa ini?” Mereka menjawab, “Hari yang baik, hari di mana Allah
menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, sehingga Musa-pun berpuasa pada hari
ini sebagai bentuk syukur kepada Allah. Akhirnya Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami (kaum muslimin) lebih layak
menghormati Musa dari pada kalian.” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. (HR. Al
Bukhari)
4. Disunnahkan Puasa Asyura
Pada hari Asyura tersebut, tanggal 10 Muharram,
disunnahkan untuk melaksanakan puasa.
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah
bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘Anhu berkata: Wahai penduduk Madinah, di mana
ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ini hari Asyura, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mewajibkan shaum kepada
kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah
ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka.” (HR Bukhari 2003)
Adapun keutamaan shaum tersebut sebagaimana
diriwayatkan dalam hadits dari Abu Qatadah, bahwa shaum tersebut bisa menghapus
dosa-dosa kita selama setahun yang telah lalu (HR Muslim 2/819)
Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits di atas
beliau berkata: “Yang dimaksud dengan kaffarat (penebus) dosa adalah dosa-dosa
kecil, akan tetapi jika orang tersebut tidak memiliki dosa-dosa kecil
diharapkan dengan shaum tersebut dosa-dosa besarnya diringankan, dan jika ia
pun tidak memiliki dosa-dosa besar, Allah akan mengangkat derajat orang
tersebut di sisi-Nya.”
5. Disunnahkan Puasa Tasua untuk Berbeda dengan Yahudi
Rasulullah memerintahkan untuk berpuasa tanggal 9
Muharram untuk membedakan diri dengan orang Yahudi yang hanya melaksanakan
puasa tanggal 10 Muharram.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: pada
saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shaum Assyura dan
memerintah para sahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata, “Wahai
Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum
Yahudi dan Nashrani”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Insya Allah jika sampai tahun yang akan datang aku akan shaum pada hari
kesembilannya”. Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
meninggal sebelum sampai tahun berikutnya” (HR Muslim 1134)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah
kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR Ath-Thahawy dan Baihaqy
serta Ibnu Huzaimah 2095)
6.Puasa Sunnah tanggal 11 Muharram
Sebagian ulama berpendapat, dianjurkan melaksanakan
puasa tanggal 11 Muharram, setelah puasa Asyura’.
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه
اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما
“Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model
orang Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar).
Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis
ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Sunan
Al-Kubra dengan lafadz:
صوموا قبله يوماً وبعده يوماً
“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.”
Menurut Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al
Arnauth, hadits ini dha’if. Sementara Imam Ahmad mengatakan, “Jika awal bulan
Muharram tidak jelas maka sebaiknya puasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11
Muharram), Ibnu Sirrin menjelaskan demikian. Beliau mempraktekkan hal itu agar
lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10.”
7. Meluaskan Belanja pada Hari Asyura
Dari hadits Abi Said Al Khudhri Radhiyallahu
‘Anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Siapa
yang meluaskan belanja kepada keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan
meluaskan atasnya belanja selama setahun.”
Oleh sebagian ulama hadits, hadits ini dilemahkan,
namun sebagian lainnya mengatakan hadits ini shahih, lalu sebagian lainnya
mengatakan hasan. Menurut Imam An Nawawi hal ini adalah amal yang dasar
hukumnya lemah.
Yang menshahihkan di antaranya adalah Zainuddin
Al-Iraqi dan Ibnu Nashiruddin. As Suyuthi dan Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan
bahwa karena begitu banyaknya jalur periwayatan hadits ini, maka derajat hadits
ini menjadi hasan bahkan menjadi shahih.
Sehingga Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya Al
Ikhtiyarat termasuk yang menganjurkan perbuatan ini di hari Asyura.
8. Bersedekah pada Hari Asyura
Rasulullah bersabda, “Siapa yang puasa hari Asyura,
dia seperti puasa setahun. Dan siapa yang bersedekah pada hari itu, dia seperti
bersedekah selama setahun.”
Pada hari itu juga disunnahkan untuk bersedekah,
menurut kalangan mazhab Malik. Sedangkan menurut mazhab lainnya, tidak ada
landasan dalil yang secara khusus menyebutkan hal itu dan kuat derajat
haditsnya. Sebabnya adalah mereka mendhaifkan hadits tersebut di atas.
Sedangkan bersedekah dengan dasar keumuman keutamaan
bulan Muharram dan keumuman sunnah shadaqah, maka hukumnya mubah.
No comments:
Post a Comment